Ngasa di Korea, Visa & Dokumen Perjalanan

Syarat Mengajukan Visa Turis ke Korea

Updated 18 Mei 2018: Kedutaan Besar Republik Korea mengeluarkan tata cara dan persyaratan yang lebih jelas pada Februari lalu. Tulisan ini sudah diperbarui.

Disclaimer: Tahapan mengajukan visa turis ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis pada tahun 2017. Penulis tidak bisa menjamin diterima atau tidaknya pengajuan visa. Hanya pihak kedutaan Korea dan Tuhan yang tahu 🙂

Siapa sih yang tidak ingin melihat langsung keindahan negeri ginseng dengan mata kepala sendiri? Memasuki tahun 2018, mungkin kamu sudah punya rencana untuk berwisata ke Korea. Selama bulan Februari hingga April 2018, pemerintah Korea memberikan program bebas visa dalam rangka promosi olimpiade. Syaratnya, kita mesti masuk dan keluar Korea melalui bandara Yangyang. Diluar dari pada itu, sebagaimana biasanya, kita mesti mendapatkan visa kunjungan agar dapat mengunjungi Korea.

Mengurus sendiri visa turis di kedutaan tidaklah rumit. Asalkan dokumen yang dipersyaratkan dibawa lengkap, prosesnya jelas dan tidak berbelit-belit seperti birokrasi di Indonesia (ups) walaupun beberapa tahun terakhir ini sudah ada banyak sekali peningkatan kemudahan administrasi birokrasi khususnya di Ibukota.

Ah, kembali ke topik.

Walaupun demikian, pastikan mengurus visa setidaknya satu atau dua bulan sebelum keberangkatan. Ini karena ada cukup banyak dokumen yang harus dipersiapkan. Dan kamu harus bertemu cukup banyak pihak untuk mendapatkan dokumen-dokumen ini. Mulai dari orang tua (kalau perjalanan kamu dibiayai mereka), boss di tempat kerja, hingga customer service cantik di bank tempat kamu menabung.

Macam-macam Visa Turis

Umumnya ada tiga pilihan jenis visa yang bisa kamu ajukan sebagai pelancong dari Indonesia:

1. Single Entry Visa

Berlaku selama 3 bulan sejak diterbitkan untuk satu kali masuk ke Korea. Setelah masuk ke Korea, kamu diizinkan untuk tinggal di sana selama kurang dari 90 hari. (Saat itu visa yang aku dapatkan berlaku hanya untuk kunjungan selama 30 hari, berhubung aku mengisi kunjungan hanya 11 hari saja di formulirnya.)

2. Double Entry Visa

Berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan untuk dua kali masuk ke Korea. Setiap kali masuk ke Korea, kamu diizinkan untuk tinggal di sana selama 30 hari.

3. Multiple Entry Visa

Berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan untuk keluar masuk Korea tanpa batasan jumlah. Setiap kali masuk ke Korea, kamu diizinkan untuk tinggal di sana selama 30 hari.

Menurut penuturan petugas yang mengurus visa di Kedutaan Korea, persyaratan untuk ketiga jenis visa di atas sama saja. Kecuali untuk Multiple Entry Visa, kamu harus sudah pernah berkunjung ke Korea setidaknya 2 (dua) 1 (satu) kali (sejak April 2018). Kalau kamu belum pernah ke Korea, tapi ingin langsung mengajukan Multiple Entry Visa, coba lihat daftar kelompok orang yang berkenan untuk mengajukan Multiple Visa di sini. Siapa tahu kamu termasuk salah satunya.

 

Resolusi tahun baru: mendapatkan Multiple Entry Visa! Siapa yang punya resolusi sama dengan aku? 😀

Syarat Mengajukan Visa Turis ke Korea

Apa saja sih syarat yang diperlukan untuk mengajukan visa?

  1. Dokumen pendaftaran
    1. Formulir aplikasi pengajuan visa (download di sini)
    2. 1 (satu) lembar pas foto ukuran 35×45 mm ditempel pada formulir
    3. Prangko bukti pembayaran ditempel pada formulir
  2. Paspor
    1. Paspor asli
    2. Fotokopi halaman identitas paspor
    3. Fotokopi halaman visa negara-negara OECD (Amerika, Australia, Selandia Baru, dsb) jika ada
  3. Surat keterangan kerja
    1. Surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris (jika bekerja), atau
    2. Fotokopi SIUP (jika menjalankan usaha), atau
    3. Surat keterangan pelajar/mahasiswa dalam bahasa Inggris (jika sekolah/kuliah)
  4. Bukti keuangan
    1. Rekening koran 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
      Mahasiswa/pelajar melampirkan rekening koran orang tua, ibu rumah tangga yang tidak memiliki rekening sendiri melampirkan rekening koran suami/istri
    2. Fotokopi SPT tahun terakhir
  5. Kartu keluarga
    1. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  6. Surat undangan (jika diundang oleh pribadi atau perusahaan di Korea)
    1. Surat undangan
    2. Fotokopi SIUP perusahaan pengundang
    3. Surat jaminan
    4. Fotokopi identitas pengundang

Saat menyerahkan berkas, dokumen persyaratan tersebut harus disusun sesuai dengan urutan di atas kemudian di-staples seluruhnya.

Biaya Pendaftaran

Mendapatkan visa turis ke Korea tidaklah gratis. Biaya ini harus dibayarkan tunai atau transfer (khusus nasabah Hana Bank) terlebih dulu di KEB Hana Bank cabang Korean Center yang terletak di sebelah kedutaan sebelum menyerahkan berkas ke kedutaan. Kita akan menerima bukti pembayaran berupa prangko yang harus ditempelkan di formulir pendaftaran.

Berikut ini biaya yang dikenakan untuk masing-masing jenis visa per tanggal 27 Januari 2018.

Jenis Visa Biaya
Single Entry Visa Rp 544.000,-
Double Entry Visa Rp 952.000,-
Multiple Entry Visa Rp 1.224.000,-

Biaya ini tidak dapat dikembalikan jika pengajuan visa dibatalkan atau ditolak.

Formulir Aplikasi Pengajuan Visa

Formulir ini harus didownload dan diisi sendiri sebelumnya. Karena di kedutaan kita hanya akan menyerahkan seluruh berkas yang sudah diisi. Total halaman yang harus diisi ada lima lembar, dan harus diisi dalam bahasa Inggris atau Korea saja.

Formulir aplikasi bisa didownload dari situs Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia (MOFA) di sini.

Formulir ini terdiri dari lima halaman dengan dua belas bagian. Kamu bisa baca cara mengisinya di sini.

Pas Foto 35×45 mm

Ukuran pas foto ini memang agak tidak biasa di Indonesia. Meski demikian, ukuran ini adalah ukuran yang umum untuk pembuatan visa di berbagai negara, seperti Australia, Inggris, Korea, dsb. Jika kamu memotret di studio foto di daerah Kuningan, mereka mungkin sudah hafal betul syarat-syarat pas foto untuk keperluan visa.

Syarat untuk pas foto visa Korea:

  • Ukuran 35×45 mm
  • Berwarna
  • Latar belakang putih
  • Tidak mengenakan topi / kacamata
  • Diambil dalam waktu 6 bulan terakhir

Dibutuhkan dua lembar pas foto, satu lembar ditempel pada formulir pengajuan visa, dan satu lembar lainnya disertakan saat menyerahkan seluruh berkas di kedutaan.

Paspor Asli dan Fotokopinya

Kita akan diminta untuk menyerahkan paspor asli dan fotokopi seluruh halaman yang berisi visa/cap negara yang sudah dikunjungi. Selama proses pengajuan visa, paspor tidak dapat dipinjam atau diambil. Jadi pastikan kamu tidak ada jadwal perjalanan keluar negeri setidaknya untuk dua minggu ke depan.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Kartu Keluarga atau dokumen lainnya yang menunjukkan hubungan kekeluargaan seperti Akta Nikah. Dokumen ini diperlukan terutama jika bebergian bersama keluarga atau dengan dana ditanggung orang tua.

Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja

Surat keterangan kerja ini bisa diminta dari bos atau HRD tempat kita bekerja. Pada dasarnya surat ini berisikan penjelasan mengenai posisi kita di perusahaan, tanggal dari dan hingga kapan kita berangkat serta maksud kunjungan (untuk wisata), juga pernyataan bahwa kita akan kembali lagi ke Indonesia dan melanjutkan bekerja di perusahaan tersebut seusai perjalanan. Biasanya HRD perusahaan sudah mempunyai formatnya.

Apabila kamu bekerja / usaha sendiri, maka kamu bisa membuat surat pernyataan yang menjelaskan mengenai pekerjaan atau usaha yang kamu jalani (bisa juga dibubuhi keterangan omset tahunannya), kemudian tanggal kunjungan ke Korea dan maksud dari kunjungan tersebut (untuk wisata), penjelasan mengenai siapa yang akan membiayai seluruh pengeluaran selama perjalanan, apakah dari dana sendiri atau disponsori orang tua / suami / orang lain, serta pernyataan bahwa kamu akan kembali lagi ke Indonesia dan tidak bermaksud mencari pekerjaan di sana. Contoh surat keterangan kerja yang aku buat bisa dilihat di sini.

Surat keterangan kerja ini ditulis dalam bahasa Inggris, dan ditujukan kepada Embassy of the Republic of Korea di Jakarta.

Surat Keterangan Pelajar / Mahasiswa

Apabila kita masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, maka syarat nomor 6 di atas diganti menjadi Surat Keterangan Pelajar / Mahasiswa. Pada intinya surat ini berisikan hal yang sama, yaitu mengenai status kita sebagai pelajar di sekolah atau universitas tertentu, tujuan dan waktu kunjungan ke Korea, dan pernyataan akan kembali lagi ke Indonesia dan melanjutkan studi sebagai pelajar di sekolah yang bersangkutan. Surat ini bisa di minta dari bagian Tata Usaha Sekolah atau Layanan Kemahasiswaan di Universitas.

Surat keterangan pelajar / mahasiswa ini ditulis dalam bahasa Inggris dan ditujukan kepada Embassy of the Republic of Korea di Jakarta.

Itinerary / Rencana Perjalanan (tidak diwajibkan)

Dokumen ini sebenarnya tidak diwajibkan oleh pihak kedutaan. Tapi kalau kamu sudah memesan tiket pesawat PP atau penginapan, maka fotokopinya juga bisa ikut disertakan untuk meyakinkan. Tergantung pada petugas kedutaan, dokumen ini mungkin akan diambil atau dikembalikan lagi saat menyerahkan berkas.

Tips: untuk menghindari kerugian akibat pemesanan tiket pesawat dan hotel yang hangus kalau visa ditolak, kita bisa melakukan pesanan tiket dan hotel melalui penyedia jasa yang menawarkan pembayaran belakangan. Misalnya jika memesan hotel melalui Agoda, kita bisa memperoleh bukti pemesanan lengkap dengan nomor pesanan yang bisa disertakan ke dalam berkas pengajuan visa, sedangkan pembayarannya baru dilakukan belakangan beberapa hari sebelum check-in dan pesanan masih bisa dibatalkan juga tanpa kena biaya.

Sejak dulu salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah “apakah perlu melampirkan fotokopi itinerary, tiket penerbangan atau pemesanan hotel?” karena dokumen ini tidak pernah disebutkan dalam persyaratan. Pihak Kedutaan akhirnya menjelaskan dengan spesifik bahwa itinerary, tiket penerbangan, pemesanan hotel tidak perlu dilampirkan. Akhirnya pertanyaan yang mengambang bertahun-tahun ini terjawab sudah!

Rekening Koran 3 Bulan Terakhir dan Surat Referensi Bank

Dokumen-dokumen ini bertujuan untuk membuktikan bahwa kita memiliki cukup dana untuk hidup di Korea selama perjalanan kita. Ya barangkali pemerintah Korea juga tidak mau dibuat repot dan deg-degan kalau-kalau sesampainya kita di sana ternyata tidak punya cukup uang untuk makan dan hidup di sana. Karena kita diminta memberikan rekening koran 3 bulan terakhir, pastikan selama tiga bulan sebelum mengajukan visa kita bisa menjaga arus keluar masuk keuangan di rekening tersebut.

Rekening Koran bisa diperoleh dari bank di mana kita menabung. Pastikan rekening koran tersebut dibubuhi stempel bank dan tandatangan petugas bank.

Berdasarkan berbagai masukan, jumlah saldo yang cukup aman agar visa diterima adalah sebanyak lamanya tinggal di Korea dikalikan $100 atau sekitar Rp 1.300.000,-. Misalkan kita akan berada di Korea selama 10 hari, maka sebaiknya kita memiliki saldo tabungan dengan jumlah lebih dari Rp 13.000.000,-.

Surat referensi bank pada dasarnya berisi penjelasan bahwa kamu adalah benar nasabah bank tersebut, memiliki rekam jejak yang baik, dan memiliki sejumlah saldo pada tabungan sesuai dengan yang tertera di rekening koran. Surat referensi bank ini sudah begitu umum di kalangan perbankan, jadi kamu tidak akan mengalami kesulitan saat meminta bank membuatkan surat referensi.

Mintalah surat referensi tersebut agar ditulis dalam bahasa Inggris, dan ditujukan kepada Embassy of the Republic of Korea di Jakarta.

Pengalamanku, mencetak rekening koran di bank CIMB Niaga dikenakan biaya Rp. 2.500,- per lembar. Mencetak rekening koran selama 3 bulan terakhir menghabiskan 8 lembar sehingga aku harus membayar Rp. 20.000,-. Sedangkan untuk surat referensi, dibutuhkan waktu 3 hari kerja untuk prosesnya.

Catatan:

Jika berstatus sebagai mahasiswa, maka harus melampirkan bukti keuangan orang tua.

Ibu rumah tangga dan mereka yang belum memiliki pekerjaan / penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami / keluarga.

Fotokopi SPT Tahun Terakhir

Dokumen pendukung buki keuangan yang diperlukan berikutnya adalah fotokopi SPT Tahunan alias formulir 1770 / 1770-S / 1770-SS. Untuk kamu yang bekerja sebagai karyawan formulir ini biasanya dibagikan setiap bulan Februari-Maret oleh HRD untuk dilaporkan ke Ditjen Pajak.

Menyerahkan Berkas Pengajuan Visa di Kedutaan Korea

Kedutaan Besar Korea Selatan berlokasi di Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 57, Jakarta 12950 (lihat di Google Maps). Jangan tertukar antara Kedutaan Besar Korea Selatan (Embassy of the Republic of Korea) dengan Kedutaan Besar Korea Utara (Embassy of the Democratic People’s Republic of Korea) ya!

Datanglah sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang panjang dan memakan waktu. Pengajuan visa dibuka pukul 09.00 – 11.30.

Jika semua berkas sudah lengkap, maka petugas kedutaan akan menyerahkan Tanda Terima. Pada tanda terima tercantum tanggal perkiraan keluar. Proses pengajuan visa memerlukan waktu sekitar enam hari kerja. Saat aku mengajukan visa, lama pemrosesan yang diperkirakan menjadi 12 hari kerja karena aku mengajukan di hari Jumat dan juga melalui hari libur.

Contoh tanda terima pengajuan visa.

Pada tanggal perkiraan visa keluar, sebaiknya kita mengecek dahulu hasil proses pengajuan visa di situs Kedutaan Besar Republik Korea untuk memastikan bahwa paspor dan visa kita sudah selesai dan bisa diambil. Cara mengecek status pengajuan visa bisa dibaca di sini.

Pengambilan visa hanya bisa dilakukan pada pukul 14.00 – 16.00 dan harus membawa Tanda Terima asli.


Referensi:

MOFA – Persyaratan Dokumen – Visa Kunjungan Wisata dan Wisata Keluarga (C-3-9)