Kpop

Apa itu Album Kpop Lisensi Indonesia?

Ada satu lagu menarik yang kamu dengar saat sedang makan siang di restoran Korea. Karena terngiang-ngiang terus di kepala, kamu tanyakan siapa penyanyinya pada pelayan di sana. “실례지만, 이 노래를 부르는 가수가 누구예요?” kamu coba tanyakan dengan bahasa Korea sebisa-bisanya.

“Eh?” pelayannya kebingungan.

Oh iya kan biarpun restorannya restoran Korea, pelayannya orang Indonesia. Ini kan di Jakarta.

Lalu di rumah pun kamu mulai mencari tahu lagu tadi di YouTube. Eh dari satu lagu, dua lagu, akhirnya kamu jatuh hati pada suaranya yang khas nan merdu itu. Kamu pun memutuskan untuk beli albumnya.

Ketika jalan-jalan di toko musik, kamu lihat ada CD lagu yang kamu cari. Tapi kok harganya “murah” ya? Tidak murah-murah amat sih, masih di kisaran 100 ribu. Padahal harga CD Kpop asli kan sekitar 200-300 ribuan. Apakah ini CD bajakan?

Bukan. Bisa jadi itu adalah CD Kpop original lisensi Indonesia.

Maksudnya?

Apabila petugas toko bilang produk itu edisi Indonesia, atau kalau di toko online tercantum keterangan “License Indonesia”, artinya CD tersebut diproduksi di Indonesia oleh distributor lokal untuk dijual di pasaran Indonesia. Jadi CD ini serupa tapi tak sama dengan yang dijual di Korea.

Kalau dalam hal buku, ini seumpama novel luar negeri (terjemahan maupun dalam bahasa aslinya) yang diterbitkan oleh penerbit lokal. Bahkan kadang kita bisa menjumpai novel sejenis yang diterbitkan oleh penerbit yang berbeda-beda, seperti novel Sherlock Holmes contohnya.

Biasanya untuk CD lagu Kpop distribusikan oleh Universal Music Indonesia. Sedangkan DVD drama Korea oleh DCU Home Entertainment.

Asli atau bajakan?

Karena terlalu banyaknya CD dan DVD bajakan yang beredar di Indonesia, bahkan dijual juga di Mall, tidak heran kalau kita meragukan apakah CD ini asli atau bajakan. Apalagi harganya jauh lebih murah daripada harga yang semestinya kalau beli di Korea.

Persoalan asli atau bajakan sebenarnya terletak pada hak cipta. Kalau untuk album Miss A misalnya, maka pemegang hak ciptanya adalah JYP Entertainment. Jika ada pihak yang menggandakan atau mendistribusikan sebuah karya tanpa izin dari pemegang hak cipta, maka benda tersebut adalah bajakan. Di samping itu, Indonesia menerapkan pajak untuk setiap keping CD yang dijual, yang dinyatakan dengan segel tanda lunas PPN sebagai buktinya.

Maka dari itu, jika ada yang menggandakan dan menjual CD dalam bungkus plastik di pinggir jalan sekalipun, kalau dia sudah mendapatkan izin (tertulis) dari pemilik hak cipta dan memiliki segel lunas pajak, maka CD tersebut menjadi “original” (walau aku gak yakin kalau CD yang dibandrol 5000 rupiah perkeping itu berizin alias original).

Izin yang diberikan oleh pemilik hak cipta kepada pihak lain tersebut yang disebut sebagai lisensi, hak untuk menggandakan, mendistribusikan, menjual, dan sebagainya oleh pihak lain tergantung sejauh mana pemilik hak cipta mengizinkannya.

Seperti pada contoh CD Kpop yang didistribusikan oleh Universal Music Indonesia (UMI), di kemasan CD tercantum tulisan “This products licensed to be distributed and sold in Indonesia only.” Artinya UMI hanya diizinkan menjual CD-nya di Indonesia saja. Selama mereka mengantongi lisensi itu dan kita membeli CD yang memang diproduksi oleh mereka, maka CD itu asli/resmi.

Kok murah?

Harga CD Kpop lisensi Indonesia umumnya dibandrol lebih murah daripada edisi terbitan Korea bisa jadi karena beberapa faktor. Menurut pengamatanku, bisa jadi faktor-faktor berikut ini mempengaruhi:

  1. Daya beli masyarakat
    Rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia masih jauh dibandingkan dengan penghasilan masyarakat Korea. Kalau harus merogoh 10% dari gaji sebulan hanya untuk beli satu album, mungkin album tersebut tidak laku dijual. Apalagi CD bajakan masih mudah didapat.
  2. Biaya produksi
    Diluar biaya royalti, biaya produksi untuk mencetak CD dan packaging di Indonesia bisa jadi lebih murah, sehingga harga jualnya pun bisa lebih murah.
  3. Biaya pengiriman / distribusi
    Biaya untuk mengirim barang dari luar negeri bisa cukup mahal. Apalagi kalau berdasarkan pesanan dalam jumlah kecil. Terkadang ongkos kirim bisa lebih mahal daripada harga barangnya sendiri.
  4. Pajak
    Pada CD terbitan Indonesia, pajak yang dikenakan adalah PPN. Sedangkan untuk CD terbitan Korea, pajak yang dikenakan adalah pajak impor. Untuk hal pajak impor bisa jadi lebih mahal atau lebih murah, tergantung tarif yang dikenakan. Berdasarkan situs Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, pajak impor ini terdiri dari bea masuk, PPN, dan PPh Impor. Sedangkan apabila harga barang tidak lebih dari $50, maka bebas bea masuk.

Apa bedanya edisi Indonesia dan Korea?

Dari segi kualitas rekaman, tidak ada perbedaan antara CD terbitan Indonesia dan Korea.

Di era musik digital, membeli lagu bisa dilakukan dengan mudah melalui situs seperti MelOn. Lagu tinggal diunduh dalam format MP3 atau AAC. Kualitas bitrate yang ditawarkan pun tidak kalah dengan CD. Meski demikian tetap ada orang yang memilih untuk membeli CD (aku salah satunya 🙂 ) dan kualitas kemasan menjadi salah satu faktor penting.

Masalahnya, kualitas cetakan packaging album terbitan Indonesia masih tidak sebanding dengan edisi Korea. Pada album lisensi Indonesia yang pernah aku beli, bagian tengah holder plastik untuk menaruh CD-nya mudah hancur sehingga CD gampang terlepas dari tempatnya. Selain itu kualitas cetakannya pun kurang tajam dan tintanya mudah pudar karena terkikis atau terkena gesekan.

Untuk beberapa album yang nampaknya cukup “mahal” untuk diproduksi, seperti album dengan kemasan kaleng, pada edisi Indonesia kemasannya berbahan karton.

Sisipan. Oke untuk yang ini mungkin tidak penting. Tapi pada album edisi Korea biasanya terdapat sisipan-sisipan leaflet iklan promosi, audisi, atau voucher. Seperti yang pernah aku bahas beberapa waktu lalu. Tidak penting karena kita perlu ke Korea untuk mengunjungi lokasi yang dipromosikan tersebut.

Bagaimana membedakan album terbitan Korea dan Indonesia?

Bagi yang memang sedang mencari album Kpop yang benar-benar “asli dari Korea” pastilah tidak ingin salah membeli. Mengira itu adalah album terbitan Korea, ternyata buatan Indonesia. Atau sudah yakin album yang dibeli bukan lisensi Indonesia, ternyata bukan terbitan Korea juga, melainkan edisi China/Taiwan.

Berikut ini aku berikan tabel singkat perbedaan album edisi Korea dan Indonesia yang bisa aku temukan dari koleksi yang aku punya.

Ciri-ciri Edisi Korea Edisi Indonesia
Negara tempat CD dicetak atau dijual Terdapat tulisan “Printed in Korea”, “Made in Korea”, atau semacamnya. Terdapat tulisan “Printed in Indonesia”, “Marketed in Indonesia”, “To be sold in Indonesia only”, atau semacamnya.
Keterangan hak cipta (©) Distributor adalah perusahaan Korea
(Mis. “Distributed by LOEN Entertainment”)
Distributor adalah perusahaan Indonesia
(Mis. “Distributed in Indonesia by Universal Music Indonesia”)
Stiker hologram Ada stiker hologram KOMCA Tidak ada stiker KOMCA
Stiker lunas PPN Tidak ada stiker lunas PPN Ada stiker lunas PPN
Label Terdapat label penerbit dan distributor Korea
(Mis. SM Entertainment, KT Music)
Terdapat label distributor Indonesia di samping penerbit Korea
(Mis. SM Entertainment, Universal Music Indonesia)